Senin, 03 Juni 2013

Upaya untuk melakukan Ketahanan Nasional


Pengertian Ketahanan Nasional 
 
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional  juga diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.

Konsepsi Ketahanan Nasional 

Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
  1. Ketangguhan
    Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya
  2. Keuletan
    Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
  3. Identitas
    Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
  4. Integritas
    Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
  5. Ancaman
    Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
  6. Hambatan dan gangguan
    Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

Contoh ketahanan negara dari segi Identitas, disini saya akan mengambil batik sebagai contoh 

Batik adalah salah satu ciri khas Bangsa Indonesia . Dulu mungkin orang-orang malas memakai batik dan batik mungkin menurut kebanyakkan orang memakai batik adalah hal yang kuno atau jadul dan cenderung menyepelekannya. Tapi sekarang batik merupakan kain tradisional Tanah Air yang keberadaannya pun telah di akui badan Internasional PBB melalui. Bahkan sekarang ini  batik tak hanya tren di Indonesia bahkan di luar negeri.
Batik sudah menjadi warisan budaya dari generasi ke generasi, dan kita sebagai penerus bangsa sudah sepatutnya melestarikan dan mempertahankannya. Masih teringat dengan jelas pada tahun 2008 an bahwa batik di klaim Negara tetangga yang notabene tidak memiliki catatan sejarah sedikitpun tentang batik. Namun karena perjuangan rakyat Indonesia sebagai pemilik dari batik, UNESCO menetapkan bahwa batik adalah suatu warisan budaya yang dimiliki oleh Indonesia.
Maka dari itu, marilah sama-sama kita sebagai generasi penerus bangsa agar melestarikan warisan-warisan budaya negara kita. Dan jangan sampai ada lagi warisan bangsa  kita yang  direbut kembali oleh negara lain. Dan jangan lupa untuk selalu bangga dengan produk dalam negeri. :)

Referensi:
http://mawarmerahtakberdurii.wordpress.com/2012/12/07/makalah-ketahanan-nasional/

0 komentar:

Posting Komentar