Pengertian Ketahanan Nasional
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan,
Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan
ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung
ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta
kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional juga diartikan sebagai kondisi yang harus
diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan
dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional
yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan
penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras
dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila
dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional
merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan
bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi
sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional
terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi
segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang
dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasional
dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
- Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya - Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan. - Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya. - Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional. - Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis. - Hambatan
dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Contoh ketahanan negara dari segi Identitas, disini saya akan mengambil
batik sebagai contoh
Batik adalah salah satu ciri khas Bangsa Indonesia . Dulu mungkin
orang-orang malas memakai batik dan batik mungkin menurut kebanyakkan orang memakai
batik adalah hal yang kuno atau jadul dan cenderung menyepelekannya. Tapi
sekarang batik merupakan kain tradisional Tanah Air yang keberadaannya pun
telah di akui badan Internasional PBB melalui. Bahkan sekarang ini batik tak hanya tren di Indonesia bahkan di
luar negeri.
Batik sudah menjadi warisan budaya dari generasi ke
generasi, dan kita sebagai penerus bangsa sudah sepatutnya melestarikan dan
mempertahankannya. Masih teringat dengan jelas pada tahun 2008 an bahwa batik di
klaim Negara tetangga yang notabene tidak memiliki catatan sejarah sedikitpun
tentang batik. Namun karena perjuangan rakyat Indonesia sebagai pemilik dari
batik, UNESCO menetapkan bahwa batik adalah suatu warisan budaya yang dimiliki
oleh Indonesia.
Maka dari itu, marilah sama-sama kita sebagai generasi penerus bangsa agar melestarikan warisan-warisan budaya negara kita. Dan jangan sampai ada lagi warisan bangsa kita yang direbut kembali oleh negara lain. Dan jangan lupa untuk selalu bangga dengan produk dalam negeri. :)
Maka dari itu, marilah sama-sama kita sebagai generasi penerus bangsa agar melestarikan warisan-warisan budaya negara kita. Dan jangan sampai ada lagi warisan bangsa kita yang direbut kembali oleh negara lain. Dan jangan lupa untuk selalu bangga dengan produk dalam negeri. :)
Referensi:
http://mawarmerahtakberdurii.wordpress.com/2012/12/07/makalah-ketahanan-nasional/
0 komentar:
Posting Komentar